Open Acces Policy
JURIAH – Jurnal Riset Administrasi dan Humaniora
JURIAH (Jurnal Riset Administrasi dan Humaniora) menerapkan kebijakan Open Access yang bertujuan memberikan akses seluas-luasnya terhadap hasil penelitian dan pengetahuan ilmiah kepada masyarakat akademik, peneliti, praktisi, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Seluruh artikel yang telah diterbitkan oleh JURIAH dapat diakses secara daring melalui website jurnal tanpa pembatasan akses terhadap konten artikel yang telah dipublikasikan.
1. Akses Terbuka
JURIAH menyediakan akses terbuka terhadap artikel yang telah diterbitkan sehingga pembaca dapat:
-
Membaca artikel secara daring;
-
Mengunduh artikel;
-
Menyimpan salinan artikel untuk penggunaan pribadi dan akademik;
-
Menggunakan artikel sebagai sumber rujukan dalam kegiatan penelitian dan pendidikan; dan
-
Membagikan tautan artikel kepada pihak lain untuk tujuan akademik dan ilmiah.
Akses terhadap artikel tidak dibatasi oleh langganan atau pembayaran oleh pembaca.
2. Hak Akses dan Penggunaan
Pembaca diperbolehkan menggunakan artikel yang diterbitkan untuk tujuan akademik dan penelitian dengan tetap memberikan pengakuan yang tepat kepada penulis dan sumber publikasi.
Setiap penggunaan kembali materi yang terdapat dalam artikel harus memperhatikan ketentuan hak cipta dan lisensi yang berlaku pada artikel tersebut.
Pengguna wajib mencantumkan informasi bibliografis yang memadai ketika mengutip atau menggunakan artikel JURIAH sebagai sumber.
3. Hak Cipta
Hak cipta artikel tetap mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh JURIAH dan perjanjian publikasi yang berlaku antara penulis dan jurnal.
Penulis tetap memiliki hak atas karya ilmiahnya sesuai dengan ketentuan lisensi dan kebijakan hak cipta JURIAH.
JURIAH tidak mengalihkan hak kepengarangan atau kepemilikan intelektual penulis tanpa dasar perjanjian yang jelas.
4. Lisensi Publikasi
JURIAH mendorong penggunaan lisensi terbuka yang memungkinkan artikel digunakan kembali secara bertanggung jawab dengan tetap memberikan atribusi kepada penulis.
Ketentuan lisensi yang berlaku akan dicantumkan secara jelas pada setiap artikel yang telah diterbitkan.
Pengguna artikel wajib mengikuti ketentuan lisensi dan tidak diperkenankan menghilangkan atribusi terhadap penulis maupun sumber publikasi.
5. Akses terhadap Versi Artikel
Versi artikel yang telah diterbitkan dan tersedia pada website JURIAH merupakan versi resmi publikasi jurnal.
Artikel dapat diakses dan diunduh oleh pembaca melalui halaman artikel masing-masing pada platform OJS JURIAH.
6. Komitmen terhadap Akses Pengetahuan
JURIAH meyakini bahwa akses terbuka terhadap hasil penelitian dapat:
-
Meningkatkan penyebarluasan pengetahuan;
-
Memperluas visibilitas hasil penelitian;
-
Mendorong kolaborasi akademik;
-
Mendukung pengembangan ilmu pengetahuan;
-
Memperkuat keterhubungan antara penelitian dan masyarakat; serta
-
Meningkatkan pemanfaatan hasil penelitian dalam praktik.
Oleh karena itu, JURIAH berkomitmen menyediakan akses terbuka terhadap artikel yang telah diterbitkan dengan tetap menjaga standar kualitas ilmiah, integritas akademik, dan etika publikasi.
7. Kebijakan Perubahan
JURIAH dapat memperbarui kebijakan Open Access apabila terdapat perubahan dalam kebijakan penerbit, ketentuan hak cipta, lisensi, atau perkembangan standar publikasi ilmiah.
Setiap perubahan kebijakan akan diumumkan melalui website resmi JURIAH.
JURIAH – Jurnal Riset Administrasi dan Humaniora
Published by PT Integrasi Sains Edukasi